May 26, 2012

PERKEMBANGAN MORAL MANUSIA

1.   MORAL DAN KESADARAN MORAL MANUSIA
1.     Moral berasal dari kata latin morela yang berarti costum, kebiasaan, dan adat istiadat. Tahu adat di sebut bermoral, dan sebaliknya disebut immoral. Kelakuan yang tidak baik disebut amoral. Orang yang tahu adat , mengerti tertib seperti inilah yang biasa disebut moralis.

Dalam kamus yang dijelaskan: moral is pertaining to character and beravior from the point of view of right and wrong and abligation of duty. dari keterangan ini, maka istilah moral itu disamakan dengan etika, susila, atau kesusilaan.

2.    Kesadaran moral itu sifatnya individual; ukuran kesadaran seseorang tidak sama. Dari promoral ke bermoral dengan sendirinya sudah melalui suatu  jalur  proses perjalanan hidup; salah satu dari jalur itu, seperti telah dijelaskan tadi, ialah pengalaman sendiri, dan kedua adalah pendidikan. Itu berarti, menjadi bermoral itu dapat dicapai dengan jalan belajar atau mempelajarinya.


Pengertian kesadaran moral (moral conscioushess) dalam filsafat, mempunyai interpretasi dalam arti yang utuh, bulat, tidak terpecah kedalam intrest-intrest pribadi. Keasadran moral mengandung nilai tertinggi seharusnya dimiliki oleh setiap pribadi = jadi manusia bermoral.

3.    Konsekuensi psikologis dari adanya kesadaran moral itu, ialah: bahwa kesadaran moral itu menggugah timbulnya rasa wajib yaitu:
a.     Wajib berbuat baik
b.    Menggugah rasa kemanusiaan
c.     Membangkitkan rasa introspeksi 
Kita selajutnya meneropong 3 jenis interpretasi ini

a.     Pengertian wajib disini, timbulnya dari dalam jiwa yang sadar, jadi bukan karena adanya faktor paksaan dari luar. Suatu wajib, atau kewajiban, adalah suatu keharusan yang di bebankan pada diri untuk memenuhi atau memikulnya dengan penuh tanggung jawab.

Wajib yang tidak dilaksanakan, akan menimbulkan sanksi dalam jiwa sendiri berupa suatu pemisalan, dan menghukum kelalaian perbuatannya itu sebagai suatu dosa.

Dari sini dapat kita lihat, bahwa kesadaran moral menyebabkan timbulnya kewajiban moral. Suatu kewajiban yang mengharuskan berbuat baik dan menjauhi kejahatan.

b.    Adapun landasan dari rasa kemanusian itu adalah  pada kesadaran moral. Ini berarti, bahwa orang yang tidak memiliki rasa kesadaran moral, sulit untuk di bangkitkan  jiwanya untuk memilki rasa kemanusian.

Disini rasa kemanusian identik dengan rasa persaudaraan suatu sikap yang menganggap bahwa semua manusia itu bersaudara.

c.     Rasa introspeksi artinya kesadaran memeriksa diri sendiri. Sebenarnya jarang orang masih punya waktu untuk merenungkan “ kejadian dirinya sendiri”. Apalagi yang berupa kekurangan-kekurangan berupa cacad kesalahan-kesalahan atau kejelekan diri sendiri. Tak ada orng yang mau mebasahi garamnya sendiri kata pribahsa.

Introspeksi, sebenarnya berarti melihat kedalam, maksudnya tentu kedalam jiwa sendiri, meneliti, mengoreksi bagaimana gerakgeriknya selama ini.
 Kesadaran moral itulah yang biasanya
membisiki:

·       Hari ini dustamu masih banyak dari pada kebaikanmu
·       Hari ini kata-katamu masih lebih banyak dari amalmu
·       Janjimu terlalu muluk mungkin nanti kamu tak dapat menepatinya
·       Kata-katamu tadi mungkin terlalu keras, dapat menyakitkan orang yang mendengarnya, dan sebagainya

Kesadaran mengadakan instrospeksi ini menjadikan seseorang itu bersikap rendah hati. Introspeksi meningkatkan nilai jiwa, sadar akan kekurangan dan kelemahan diri sebagai manusia.

2.   TEORI PERKEMBANGAN MORAL
1.    Teori piaget

Dalam bukunya the moral judgment of the child (1923)
Piagetn menyatakan bahwa kesadaran anak mengalami perkembangan dari satu tahap ke tahap yang lebih tinggi. Pertanyaan yang melatar belakangi pengamatan piaget adalah: bagaimana pikiran manusia menjadi semakin hormat pada peraturan. Ia mendekati pertanyaan itu  dari 2 sudut : pertama, kesadaran akan peraturan (sejauh mana peraturan dianggap sebagai pembatasan) dan kedua, pelaksanaan dari peraturan itu.

       Pada tahab heteronom ini apa yang di peritahkan oleh orang dewasa adalah baik, hanya karena yang memerintahkan adalah orang dewasa yang dianggap lebih tahu lebih kuat dan kuasa.Sedangkan apa yang di larang oleh orang dewasa adalah buruk. perkembangan mengarah pada sikap yang semakin otonom. Pada tahab otonom peraturan yang di setujui bersama merupakan kesempatan bersama hal mana kita terlihat mulai mewarnai keadaan pada anak-anak yang mulai mnginjak usia remaja.
2.    Teori Kohlberg
Hasil penyelidikan peaget tersebut menarik perhatian kohlberg ketika ia mempersiapkan doktoratnya.
Dalam tesis doktoratnya  (1958), kholberg mengidentifikasikan adanya 6 tahap dalam moral reasonim, di bagi menjadi 3 taraf (level);

A.   Preconventional level (taraf pra-Konvensional)
Tahap 1: punishment and  obedience orientation. Akibat akibat fisik dari tindakan menetukan baik – buruk tindakan tersebut. Menghindari hukuman dan taat secara buta pada yang berkuasa di anggap bernilai pada dirinya sendiri.

Tahap 2 : instrumental – relativist orientation . akibat dalam tahap ini beranggapan bahwa tindakan yang benar adalah tindakan yang dapat menjadi alat untuk memuaskan kebutuhannya sendiri dan kadang-kadang juga kebutuhan orang lain.

B.   Conventional level (taraf konvensional)
Tahap 3 : interpersonal concordarke atau “ good boy – nice girl” orientation. Tingkah laku yang baik adalah tingkah laku yang membuat senang orang lain atau yang menolong orang lain dan mendapat persetujuan orang mereka.
Tahap 4 : “law and orther “ orientation. Otoritas, peraturan-peraturan yang sudah di tetapkan dan pemeliharan ketertiban social di junjung tinggi dalam tahap ini. Tingkah laku disebut benar, bila orang melakukan kewajibannya, menghormati otoritas dan memelihara ketertiban sosial.

C.    Postconventional level (taraf sesudah konvensional)
Pada tahap ini seorang individu berusaha mendapatkan perumusan nilai-nilai moral dan berusaha merumuskan prinsip-prinsip yang sah (valid) dan dapat di terapkan, entah prinsip itu berasal dari otoritas orang atau kelompok yang mana. Dua tahapnya adalah:

Tahap 5: social contract legalistic orientation. Dalam tahap ini orang mngartikan benar-salahnya suatu tindakan berdasarkan atas hak-hak individu dan norma-norma yang sudah teruji dalam suatu masyarakat didasari bahwa nilai-nilai yang bersifat individual dan opini pribadi harus diperhitungkan,tetapi bersifat relatif, disamping apa yang sudah di setujui secara konstitusional dan demokratis. Disadari bahwa perjanjian, kontrak, persetujuan mengandung unsur yang mengikat .

Tahap 6 : the universal ethical principle orientation. Benar-salahnya tindakan di tentukan oleh keputusan suara hati (budi nurani, conscience). Sesuai dengan prinsip-prinsip etis itu bersifat abstrak.  Pada intinya prinsip etis itu adalah prinsip keadilan, kesamaan hak, hak-hak asasi, hormat pada harkat (nilai) manusia sebagai person (pribadi).

Dalam proses perkembangan moral reasoning dengan 6 tahapannya seperti tersebut itu berlaku dalil berikut:
1).  Perkembangan moral terjadi secara berurutan dari satu tahap (stage)ke tahap berikutnya.
2). Dalam perkembangan moral orang tidak akan memahami cara berfikir dari tahap yang lebih dari dua tahap di atasnya.
3). Dalam perkembangan moral, seseorang secara kognitif tertarik pada cara berfikir dari satu tahap di atas tahapnya sendiri.
4). Dalam perkembangan moral, perkembangan hanya akan terjadi, apabila diciptakan suatu disequilibrium kognitif pada diri si anak didik.
3.    PENDIDIKAN MORAL MANUSIA
Kata “moral”  selalu mengingatkan kata moris (bahasa latin, yang artinya: kebiasaan, adat-istiadat),  dengan demikian moral selalu berhubungan dengan nilai-nilai. Akan  tetapi tidak semua nilai itu merupakan nilai moral. Ada bermacam-macam nilai; nilai logis (benar-salah), nilai estetis(indah-indah), nilai etika atau nilai moral(baik-buruk).
Tindakan yang bersifat moral adalah tindakan yang menjunjung nilai pribadi manusia dan masyarakat. Tindakan yang menjunjung nilai manusia semua tindakan yang menjaga dan menjamin kelangsungan hidup manusia, baik secara individual maupun dalam kelompok, termasuk kesehatan, kemerdekaan, keterjaminan hak-hak asasi. Sebaliknya tindakan yang menghancurkan nilai manusia  dan masyarakat disebut immoral(tidak bermoral).
Moral pancasila adalah moral kefilsafatan yang bertitik-tolak dari manusia juga,  dalam arti tertentu moral pancasila adalah terbatas pula. Pendidikan moral dapat di rumuskan sebagai berikut: suatu proses yang di senggaja dimana dari para warga muda dari masyarakat di bantu supaya berkembang dari orientasi yang berpusat pada diri sendiri mengenai hak dan kewajiban mereka,  kearah pandangan lebih luas, yaitu bahwa diri sendiri berada masyarakat dan ke arah pandangan lebih mendalam mengenal diri sendiri.
Satu trend dalam  pendidikan moral adalah menghindarkan pemaksaan nilai pada siswa, sebaliknya diusahakan para siswa itu di bimbing melalui suatu proses ke arah nilai-nilai dan hendaknya mereka di sadarkan adanya bermacam-macam ide dan argumentasi dalam bidang nilai sebagai rangsangan untuk berpikir.
4.    PENDIDIKAN MORAL PANCASILA SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI
a.     Pendahuluan
Dalam perkembangannya pendidikan moral pancasila termasuk kedalam pendidikan pancasila seperti disebutkan dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1978, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang mengatakan :
“pendidikan pancasila termasuk pendidikan moral pancasila dan unsur-unsur yang dapat meneruskan dan mengembangkan jiwa dan nilai-nilai 1945 kepada generasi muda yang di masukkan kedalam kurikulum sekolah-sekolah, mulai dari taman kanak-kanak sampai universitas, baik negeri maupun swasta.”
·       Moral
Perkatan moral berasal dari bahasa latin mores. Berasal dari kata mos yang berarti kesulitan, tabiat atau kelakuan. Moral, dengan demikian dapat diartikan ajaran kesusilaan. Moralitas berarti hal mengenai kesusilaan.
Ada perkatan lain yang mengungkapkan kesusilan yaitu etika. Perkataan etika berasal dari bahasa yunani: ethos dan ethikos yang berarti kesusilaan, perasaan batin, kecenderungan untuk melakukan suatu perbuatan (J. Verkuyl, Etika Umum, BPK ).
Dari W.I.S Poerwadarminto (1976), terdapat keterangan bahwa moral adalah ajaran baik buruk perbuatan dan kelakuan, sedangkan etika adalah ilmu pengetahuan asas-asas akhlak (moral).
·       Nilai
Telah disebukan bahwa manusia memberikan nilai pada perbuatan. Memberikan nilai pada suatu perbuatan merupakan soal yang penting dalam kesusilaan. Nilai (value) adalah sesuatu yang berguna.
Dalam hidup ini orang membedakan bermacam-macam nilai: nilai keindahan, nilai ekonomik, nilai pengetahuan, nilai kebudayaan, nilai pendidikan, dan nilai kehidupan (vital). Ada yang membedakannya  kedalam: nilai material yaitu nilai sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia: nilai rahani yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
b.    Moral Pancasila
Moral pancasila adalah moral kefilsafatan yang bertitik tolak dari manusia juga, artinya hasil usaha pikiran manusia yang mengusahakan terjaminnya kelangsungan manusia/bangsa Indonesia. Usaha yang sudah di rintis oleh para pendiri (the founding fathers) Negara kita.
Dalam arti tertentu moral pancasila adalah terbatas. Karena lebih memusatkan pada moral hidup bersama dalam suatu Negara yang serta pluri form. Dan moral pancasila tidak berbicara mengenai moral perkawinan dan seksual.
c.     Pendidikan Moral Pancasila
Bahwa pendidikan moral adalah proses yang di sengaja di mana para generasi muda dari masyarakat di bantu supaya berkembang di orientasi yang berpusat pada diri sendiri mengenai hak dan kewajiban mereka. Dari teori piaget dan kholberg kita tahu bahwa kesadaran moral dan moral reasoning pada anak didik mengalami perkembangan secara bertahap-tahap.
Dalam pendidikan moral pancasila ada 3 faktor penting yang harus di perhatikan yaitu siswa, nilai-nilai pancasia dan guru sebagai fasilitator. Guru membantu supaya siswa dapat lebih mudah memahami dan kemudian menghayati nilai-nilai pancasila.
5.                   MANUSIA DAN AKUNYA
Doktor moore, salah seorang filosofi Inggris berpendapat, bahwa sebenarnya tidak ada jalan untuk mengetahui sebab-sebab dari kebaikan itu. Artinya sulit menjelaskan tentang kebaikan itu.
Diri, Ego, Self, id, Aku: pengertian dalam bentuk tubuh di sebut orang, dalam bentuk jiwa dan raga (psychophisis) inilah yang disebut manusia.
Mengenal diri, dimaksudkan mengenal kelakuan, pribadi sebagai manusia, yang dimana dalam agama di kategorikan sebagai mahluk tertinggi atau termulia.
 Manusia adalah mahluk seksual kata Freud; di sambung oleh Mc Dougall = manusia itu adalah mahluk yang penuh insting. Yang di maksud insting oleh Mc Dougall itu tidak lain dari pembawaan kodrad, kesediaan psikologis yang di warisi secara turun-temurun. (instinc must be a specifically inherited mode of behavior that is universal in its expression).
Menurut  Mc. Dougall, insting itu banyak jenisnya diantaranya:
·       Insting seksual
·       Insting memiliki
·       Insting membela diri
·       Insting untuk mengetahui
·       Insting melindungi
·       Insting bekerja
·       Insting bersedih
·       Insting berkelompok
·       Insting memperindah diri
Sigmund  Freud (1856-1939). Berpendapat, bahwa manusia itu adalah mahluk yang terus-menerus di pengaruhi oleh libido seksualnya, mulai dari kecil sampai masuk kubur. Freud menggambarkannya dengan 4 fase:
·       Fase erotik oral, atau auto-erotis ,
·       Fase erotic anal,
·       Fase phallis,
·       Fase genital atau netero seksual.
Pada umumnya manusia itu memiliki seribu satu jenis keinginan, kebutuhan atau needs. Di antara sejumlah needs itu , bila di kategorikan, maka kita akan dapati 3 jenis needs yang terpenting, yaitu:
·       Organic needs         : mencakup makanan, minuman, pakaian, perumahan, udara, dan sebagainya.
·       Psyhologicat needs : mencakup kebutuhan belajar, jaminan keamanan, rasa bebas, dan sebagainya.
·       Social needs            : mencakup kebutuhan hidup bersama, berkawan, bercinta, berkomunikasi, bersaing untuk maju, dan sebagainya.
Dorongan untuk mencapai kebutuhan itu juga bertingkat-tingkat. Tingkat pertama yaitu keinginan, tingkat kedua yaitu hasrat, tingkat ketiga menjelmalah ia menjadi nasi. Setiap manusia memiliki 3 unsur pokok dalam dirinya: pikiran, rasa dan karsa (kehendak). Pikiran memberikan penjelsan tentang akibat dari semua tindak perbuatan. Rasa berguna untuk memberikan pertimbangan baik buruk dari perbuatan itu; karsa berpendirian netral, memberikan dorongan kepada kedua unsure tadi apa yang ingin di lakukan.
Ketiga unsure tersebut merima rangsangan-rangsangan dari luar, dari segi inilah di perlukan dan di butuhkan. Maksudnya tidak lain adalah agar supaya piker, rasa dan karsa terbiasa bergaul dengan hal yang berkualitas baik.

No comments:

Post a Comment

Pages

Followers